IBX5B0A3CA409E1C Menangkap Makna Teks Tantangan "Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah" - Yuk!Belajar

Menangkap Makna Teks Tantangan "Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah"

Menangkap Makna Teks Tantangan "Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah". Bacalah teks “Kebijakan Mobil Murah” sekali lagi. Susunlah kembali teks tersebut dengan mengatakan pokok-pokoknya saja! Untuk mengerjakan itu, kalian hanya tinggal melengkapi kotak-kotak yang ada pada diagram di bawah ini. Jadi disini kalian disuruh untuk mengisi kotak tesebut, kotak tersebut berisi isu, argumen bantahan, dan simpulan tentang teks tantangan ‘’Kebijakan Mobil Murah”.

Alasan utama para orang tua mengizinkan anak nya yang masih di bawah umur berkendara sepeda motor untuk pergi ke sekolah dapat dipastikan berpijak pada alasan utamanya, butuh alat transportasi. Mengendarai sepeda motor menjadi solusi di tengah kondisi angkutan umum massal saat ini. Ada kebutuhan alat transportasi dan juga ada risiko yang tinggi, yakni kecelakaan lalu lintas di jalan. Kalau soal peraturan, sudah pasti anak yang masih di bawah umur melanggar aturan mengingat belum mempunyai SIM. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah dituntut untuk memberi solusi bagi kebutuhan peserta didik dalam urusan transportasi mereka. Kita berharap ada jalan keluar untuk masalah yang ini.

Berikut ini disajikan teks tantangan yang berjudul "Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah". Selain peran pemerintah, para orang tua juga harus lebih peka untuk melindungi anak-anaknya agar tidak terjebak oleh kecelakaan di jalan raya. Menyesal kemudian tiada artinya ketika sang anak sudah dalam pelukan kecelakaan lalu lintas jalan. Sementara itu, untuk dapat menangkap makna dari teks tantangan dengan baik, silahkan kalian membaca teks tantangan berikut dengan cermat. Setelah itu, klasifikasikanlah kata sulit yang ada pada teks tersebut dan kalian lanjutkan dengan membuat kalimat atau frasa dengan kata-kata sulit tersebut. Berikut ini adalah teks yang mesti kalian baca!

Struktur Teks Tantangan "Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah"


Isu/Masalah :
     Anak usia di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor hingga menimbulkan kecelakaan lalu-lintas tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga terjadi di beberapa daerah. Di beberapa daerah, anak SMP sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia mereka belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Argumen Menentang :

     Salah satu siswa SMP di daerah mengaku diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Orang tuanya mengizinkan asalkan hanya untuk ke sekolah.  Pengakuan senada disampaikan salah satu pelajar SMP dari daerah lain. Pelajar itu tersenyum ketika salah satu wartawan menghampirinya.  Dia diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah karena letak rumahnya jauh dari rumah. Jika pakai kendaraan umum, ia harus naik angkot dua kali.

     Dengan mengendarai motor, pengeluarannya bisa hemat. Orang tua membelikan Arwin motor untuk maksud itu. “Untuk itu saya hati-hati di jalan,” ujarnya. Sikap berbeda disampaikan Kosasim, orang tua yang biasa menjemput anaknya di sekolah. Ia  mengatakan tidak pernah membiarkan anaknya mengendarai kendaraan sendiri, apalagi sampai ugal-ugalan di jalan. “Biar repot sedikit, asalkan anak tetap aman apalagi dia masih di bawah umur,” kata Kosasim.

     Petugas keamanan di salah satu SMP mengatakan bahwa sekolah melarang siswa mengendarai kendaraan ke sekolah. Jika ketahuan, sekolah memanggil orang tuanya menghadap. Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri di salah satu daerah mengaku sudah sering menindak tegas siswa yang kedapatan mengendarai kendaraan ke sekolah. “Iya, ini instruksi dari Diknas dan jika ada yang melanggar, kami tak segan-segan memulangkan ke orang tua, ujarnya.

     Seorang guru SMP swasta mengakui ada beberapa  siswa di sekolah itu sudah memiliki kendaraan dan mereka sering ugal-ugalan di jalan. Bahkan, sudah ada yang jadi korban kecelakaan lalu lintas. Adrian, guru SMP, Manado mengakui sekolahnya menyita sepeda motor siswa. Meskipun demikian, mereka kesulitan juga dalam mengawasi tiap hari.  Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Dante Tombeg menegaskan siswa tidak boleh mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM.

     Tombeg berulang kali meminta kepala sekolah agar memperhatikan hal ini. “Saya melihat tren ini. Orang tua karena sayang kepada anaknya memberikan kendaraan. Kami meminta agar penggunanan kendaraan dibatasi di sekolah-sekolah,” ujarnya. Dia  pun meminta kepolisian rutin menggelar razia. “Saya meminta kepolisian tidak memberi toleransi terhadap hal ini,” kata Tombeg.

     Hingga bulan Agustus 2013, data kecelakaan lalu lintas (lakalantas) anak di bawah umur di Manado mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2012. Selama tahun 2012 lakalantas anak di bawah umur hanya berjumlah 34 orang, kini  meningkat menjadi 112 orang hingga posisi Agustus 2013.

     “Tidak semua pelaku lakalantas adalah orang yang sudah berumur, tetapi ada juga korban anak di bawah umur,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manado, Kompol Alfaris Pattiwael,  Rabu (11/9). Alfaris menambahkan, setiap hari pihaknya menindak pelanggar lalu lintas. Namun, semua itu kembali kepada kontrol sosial dari masyarakat dan keluarga. “Kita imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara dan wajib mempunyai SIM yang masih berlaku,” ujarnya.

Simpulan :
     Menurut Alfaris, polisi menerbitkan SIM sesuai dengan prosedur. Kalau  umur belum sesuai ketentuan, tidak akan diberikan SIM. “Mengeluarkan SIM harus berdasarkan KTP,”  katanya. (ren/ dma/def/crz)


Untuk Menambah pemahamanmu lagi mengenai teks tantangan diatas yang berjudul "Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah". Silahkan kalian jawab pertanyaan pertanyaan berikut ini:

1. Mengapa siswa SMP dilarang mengendarai sepeda motor ke sekolah?
Siswa SMP dilarang mengendarai motor ke sekolah dikarenakan usianya belum berhak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Larangan siswa SMP untuk mengendarai motor sudah diatur dalam pasal 18 ayat 1, yang artinya setiap pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), kemudian pasal 217 ayat 1 huruf D juga mengatur masalah batas-batas usia untuk dapat memperoleh SIM semisal SIM C, dan diwajibkan minimal usia 16 tahun baru boleh memiliki SIM C,  Untuk SIM A minimal berusia 17 tahun.

2. Mengapa ada anak SMP yang boleh mengendarai sepeda motor ke sekolah?
Ada beberapa anak SMP yang diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Orang tuanya yang mengizinkannya asalkan hanya untuk pergi ke sekolah dan karena letak sekolahnya jauh dari rumah mereka. Dengan mengendarai motor, tentunya pengeluarannya bisa hemat daripada menggunakan angkot.

3. Setujukah kamu apabila siswa SMP boleh mengendarai sepeda motor? Berikan alasanmu dengan singkat dan jelas!
Menurut saya siswa SMP belum boleh untuk mengendarai sepeda motor karena usia mereka belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM. Selain itu siswa SMP adalah remaja yang masih mencari jati diri mereka masing-masing, dengan diperbolehkannya mereka mengendarai kendaraan motor ditakutkan lagi mereka akan ugal-ugalan di jalan raya. Banyak contoh kecelakaan yang korbannya merupakan siswa SMP yang belum berhak untuk mengendarai sepeda motor.

Kata-kata Sulit
Agar dapat meningkatkan pemahaman kalian mengenai kata-kata sulit yang ada di dalam teks diatas, baca kembali teks tersebut kemudian identifikasilah kata-kata sulit yang ada pada teks itu. Supaya dapat memahami makna dari kata sulit tersebut silahkan kalian gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Setelah pengertian kata ditemukan, selanjutnya kalian membuat kalimat dengan menggunakan kata-kata tersebut. Berikut adalah kata kata sulit yang ada pada teks tantangan diatas:

NoKata-Kata SulitDefinisi
1.wartawanorang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis;
2.angkotangkutan perkotaan
3.ugal-ugalankurang senonoh (kasar) dalam bertingkah laku; kurang ajar; nakal:
4.instruksiperintah atau arahan (untuk melakukan suatu pekerjaan atau melaksanakan suatu tugas);
5.menyitaperihal mengambil dan menahan barang menurut keputusan pengadilan oleh alat negara (polisi dan sebagainya); pembeslahan;
6.prosedurtahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas
7.trengaya mutakhir;
8.raziapemeriksaan serentak (surat-surat kendaraan bermotor
9.toleransibatas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan;
10.laka lantaskecelakaan lalulintas

Setelah menumukan artinya kalian juga disuruh untuk membuatnya dalam bentuk kalimat. Berikut ini adalah contoh kalimat yang menggunakan kata-kata sulit tersebut:

NoKata-Kata SulitContoh dalam Kalimat
1.wartawanWartawan Suara Merdeka meraih penghargaan dalam dua lomba jurnalistik yang digelar Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah, untuk periode Agustus- Oktober dan Oktober- November.
2.angkotPeristiwa itu menyebabkan angkot tersebut rusak parah dan seluruh penumpang yang ada di dalamnya mengalami luka serius.
3.ugal-ugalanSebagian besar lainnya, mereka akan ugal-ugalan di saat ada teman sebaya yang juga ikut dalam mobil yang mereka kemudikan.
4.instruksiKapolri sudah memberi instruksi ke Kapolda seluruh Indonesia
5.menyitaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menyita lima mobil di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera hingga
6.prosedurSebagai sebuah sistem, tidak boleh satu unsur pun yang lepas kontrol, salah prosedur, dan abai pada program penerbangan. 
7.trenAplikasi ini semakin tren pada tahun 2014 hingga kini.
8.raziaMenurut petugas, razia ini akan terus dilakukan hingga kawasan Pasar Tanah Abang bersih dari PKL.
9.toleransiSebagai warga Negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama.
10.laka lantasKronologis laka lantas terjadi saat Yamaha Vixion melaju dari utara (Solo) mencoba mendahului bus di depannya namun dari arah berlawan (selatan) melaju Honda Beat yang jaraknya terlalu dekat sehingga terjadillah laka lantas

 
About - Contact Us - Sitemap - Disclaimer - Privacy Policy
Back To Top